• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, Oktober 23, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Ingat! DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos, Ini Cara Mengusulnya

Redaksi SB by Redaksi SB
22 Oktober 2026
0
DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos

DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai acuan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Data ini mengintegrasikan informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat guna mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, M. Yusuf Gemasih, menjelaskan DTSN menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengidentifikasi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dan kebutuhan intervensi sosial.

“DTSN ini merupakan data acuan yang digunakan oleh pemerintah di Indonesia,” kata Yusuf dalam program Beranda Astacita bertajuk “Indonesia Cerdas” di RRI Pro1 Jakarta, Rabu (21/10/2026).

BacaJuga

Bolehkah BPD Meminta Dokumen Keuangan Desa? Ini Penjelasan Aturan dan Kewenangannya

Buka Sanggahan Desil DTSEN, Pembaruan Data Bansos Capai 5.505 KK

Menurut Yusuf, pembentukan DTSN dilakukan dengan menggabungkan tiga sumber data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sebelum DTSN diterapkan, data sosial ekonomi masyarakat tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Penggabungan data tersebut di harapkan menghasilkan informasi yang lebih menyeluruh untuk membantu pemerintah menetapkan prioritas penerima bantuan.

“Sedangkan kalau DTSN ini berisi seluruh penduduk yang ada di Indonesia. Artinya datanya lebih lengkap, lebih komprehensif dan tidak hanya satu kementerian saja yang bisa mendayagunakan,” ujarnya.

DTSN Memuat 41 Variabel Sosial Ekonomi

Yusuf menjelaskan, DTSN memuat 41 variabel yang di tetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Variabel tersebut mencakup kondisi tempat tinggal, situasi keluarga, pendidikan, pekerjaan, disabilitas, hingga kesehatan.

Informasi itu digunakan untuk membantu pemerintah memahami kondisi masyarakat secara lebih terperinci, sehingga program bantuan maupun intervensi sosial dapat di sesuaikan dengan kebutuhan penerima.

Dalam menentukan prioritas kesejahteraan, DTSN menggunakan sistem pengelompokan yang disebut desil. Pengelompokan ini membantu pemerintah memetakan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Masyarakat dalam kelompok desil rendah menjadi salah satu prioritas untuk mendapatkan intervensi, sesuai dengan persyaratan program bantuan yang berlaku.

Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa posisi desil tidak secara otomatis menentukan seseorang berhak menerima bansos. Pemerintah tetap perlu memeriksa kondisi calon penerima dan memastikan kesesuaiannya dengan kriteria program.

“Desil ini sekadar alat bantu untuk kita mengidentifikasi mana yang harus dilakukan intervensi,” katanya.

Petugas pendataan dan pendamping sosial dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memeriksa kondisi ekonomi serta kelayakan calon penerima bantuan.

Cara Mengusulkan Perbaikan Data DTSN

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi, misalnya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan, dapat mengusulkan pembaruan data melalui saluran yang di sediakan pemerintah.

Yusuf menyebutkan, pemutakhiran DTSN di lakukan secara berkala oleh BPS dengan rilis data empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk mengajukan perbaikan data, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa saluran berikut:

  1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos, untuk mengajukan usulan atau menyampaikan perbaikan data sesuai fitur yang tersedia.
  2. Kantor kelurahan, dengan meminta bantuan petugas untuk menyampaikan perubahan kondisi sosial ekonomi.
  3. Portal Pelindungan Sosial (Perlinsos), yang di sebut dapat di manfaatkan untuk membantu pengusulan pembaruan data masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.

Yusuf juga menjelaskan bahwa Portal Perlinsos memungkinkan warga yang memiliki Identitas Kependudukan Digital membantu mengusulkan pembaruan data masyarakat di sekitarnya.

Namun, pengajuan perubahan data tidak berarti bantuan sosial otomatis diberikan. Usulan tetap harus melalui proses pemeriksaan dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kerahasiaan Data Masyarakat Tetap Dijaga

Selain meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, pengelolaan DTSN juga memperhatikan keamanan dan kerahasiaan informasi pribadi masyarakat.

Yusuf menegaskan bahwa akses terhadap data di batasi bagi pihak yang memiliki kepentingan dan harus mengikuti ketentuan pemerintah.

Dengan integrasi data dan pemutakhiran secara berkala, DTSN di harapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan dukungan, memperbaiki penyaluran bantuan sosial, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara lebih terarah.(*)

Tags: aplikasi Cek Bansosbansos KemensosBantuan Sosialcara memperbaiki data bansosdata kemiskinanData Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasionaldesil kesejahteraanDTSN 2026Kementerian Sosialpemutakhiran data DTSNpenerima bansos 2026Portal Perlinsos
Previous Post

1.513 Tenaga PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tunggu Perpanjangan Kontrak, 8 Orang Tak Lanjutkan

Next Post

Country Music Star John Anderson Dies at 71, Leaving Behind a Legacy of Five No. 1 Hits

Related Posts

Bolehkah BPD Meminta Dokumen Keuangan Desa, Lihat Aturannya
Nasional

Bolehkah BPD Meminta Dokumen Keuangan Desa? Ini Penjelasan Aturan dan Kewenangannya

by Redaksi SB
22 Oktober 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk memastikan pengelolaan keuangan desa...

Read more
Buka Sanggahan Desil DTSEN

Buka Sanggahan Desil DTSEN, Pembaruan Data Bansos Capai 5.505 KK

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional 2026

Hari Santri Nasional 2026: Ini Tema, Jadwal Upacara

22 Oktober 2026
BMKG Ingatkan Waspada Ancaman Karhutla dan Cuaca Ekstrem

BMKG Ingatkan Waspada Ancaman Karhutla dan Cuaca Ekstrem dari 20-26 Oktober 2026

22 Oktober 2026
Luhut Angkat Bicara soal UU Tipikor

Luhut Angkat Bicara soal UU Tipikor, Bantah Usul Hapus Kerugian Negara

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Country Music Hall of Fame Singer John Anderson

Country Music Hall of Fame Singer John Anderson Dies at 71

23 Oktober 2026
Heat (1995): A Gripping Battle Between a Master Thief and a Los Angeles

Heat (1995): A Gripping Battle Between a Master Thief and a Los Angeles

23 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Country Music Hall of Fame Singer John Anderson

Country Music Hall of Fame Singer John Anderson Dies at 71

23 Oktober 2026
Heat (1995): A Gripping Battle Between a Master Thief and a Los Angeles

Heat (1995): A Gripping Battle Between a Master Thief and a Los Angeles

23 Oktober 2026
Country Music Star John Anderson Dies at 71

Country Music Star John Anderson Dies at 71, Leaving Behind a Legacy of Five No. 1 Hits

23 Oktober 2026
DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos

Ingat! DTSN Jadi Acuan Bisa Dapat Bansos, Ini Cara Mengusulnya

22 Oktober 2026
1.513 Tenaga PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tunggu Perpanjangan Kontrak

1.513 Tenaga PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tunggu Perpanjangan Kontrak, 8 Orang Tak Lanjutkan

22 Oktober 2026
Pers Harus Jadi Motor Penggerak Literasi dan Numerasi

Mukhtadi Putra Nusa: Pers Harus Jadi Motor Penggerak Literasi dan Numerasi

22 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com