SB – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019–2024, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, menegaskan bahwa penegakan hukum, integritas politik, dan penguatan demokrasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Menurut Mahfud, pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur. Indonesia juga membutuhkan sistem hukum yang kuat, pemerintahan yang berintegritas, serta demokrasi yang berjalan sesuai prinsip konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Kamis (29/10/2026).
Seminar yang berlangsung di Aula Soetandyo, Gedung B, Kampus Dharmawangsa-B tersebut mengangkat tema Integritas Politik dan Kualitas Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan itu dimoderatori Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR, Dr. Suko Widodo.
Demokrasi Harus Ditopang Supremasi Hukum
Dalam pemaparannya, Mahfud mengutip pemikiran pendiri FISIP UNAIR, Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, yang menjelaskan bahwa hukum tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki hubungan erat dengan kondisi sosial dan politik.
Menurut Mahfud, hubungan antara hukum dan politik saling memengaruhi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, penegakan hukum harus menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia juga menilai, dalam masyarakat yang memiliki keberagaman latar belakang dan kepentingan, integrasi politik harus dibangun melalui proses demokrasi. Mekanisme tersebut diperlukan agar berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sekaligus mencegah munculnya konflik.
Namun, demokrasi tidak akan berjalan baik tanpa kepastian dan penegakan hukum.
“Dalam demokrasi di dalam perbedaan ini harus ada hukum agar sesudah kesepakatan dicapai melalui demokrasi harus ada hukum yang menegakkan,” ujar Mahfud.
Ia juga menilai, dalam masyarakat yang memiliki keberagaman latar belakang dan kepentingan, integrasi politik harus dibangun melalui proses demokrasi. Mekanisme tersebut diperlukan agar berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sekaligus mencegah munculnya konflik.
Namun, demokrasi tidak akan berjalan baik tanpa kepastian dan penegakan hukum.
“Dalam demokrasi di dalam perbedaan ini harus ada hukum agar sesudah kesepakatan dicapai melalui demokrasi harus ada hukum yang menegakkan,” ujar Mahfud.
Ia mengingatkan, lemahnya penegakan hukum berpotensi memicu ketidakstabilan hingga perpecahan dalam kehidupan bernegara.
“Jika hukum tidak ditegakkan dengan benar, akan terjadi kekacauan atau kehancuran sebuah negara,” tegasnya.
Berantas Korupsi dan Benahi Birokrasi
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa Indonesia Emas 2045 membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik, birokrasi yang profesional, serta komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, demokrasi juga harus dikawal melalui aturan hukum, termasuk dalam proses pergantian kekuasaan maupun penyampaian aspirasi masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga kualitas demokrasi.
Mahfud menegaskan, pembenahan sistem hukum dan pemerintahan harus dimulai sejak sekarang agar cita-cita Indonesia Emas tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat diwujudkan melalui praktik penyelenggaraan negara yang berintegritas.
“Mulai sekarang, hukumnya harus ditegakkan, birokrasinya perlu ditata, dan korupsi harus diberantas. Negara yang punya integritas politik dan demokrasi yang bagus, maka hukumnya harus bagus,” pungkasnya.(*)












