• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum Inkrah 

Redaksi SB by Redaksi SB
23 September 2025
0
Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum Inkrah 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MUAROJAMBI, SB – Barang Bukti yang telah berkekuatan inkrah, di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, pada Selasa (23/9/2025).

Pemusnahan Barang Bukti ini ada sebanyak 58 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Turut di hadiri oleh sejumlah pejabat instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan daerah, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi atau yang mewakili, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi, Kepala Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, serta perwakilan dari Polres Muaro Jambi, termasuk Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

BacaJuga

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP, sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas kami sebagai eksekutor putusan pengadilan. Dengan pemusnahan ini, kami menutup celah penyalahgunaan benda sitaan dan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tegas Kajari Muaro Jambi.

Barang Bukti yang Di musnahkan

Barang bukti yang di musnahkan berasal dari total 58 perkara, terdiri atas 31 perkara narkotika

21 perkara umum (Oharda), seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan KDRT 6 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL)

Barang bukti yang di musnahkan meliputi Narkotika ,Sabu: 49,047 gram ,Ekstasi: 9,49 gram

Alat hisap (bong dan pirek): 37 buah Timbangan digital: 20 unit

Elektronik & Komunikasi Handphone: 2 unit Senjata tajam (parang, pisau, tojok, dll.): 21 buah Senjata api rakitan (pistol, airsoft gun, kecepek): 3 pucuk

Barang Lainnya Keranjang/ambung 8 buah Tedmon, galon, drum, jerigen: total 39 buah Seluruh barang bukti di musnahkan.

Pemusnahan dengan metode yang sesuai dengan karakteristik masing-masing, antara lain pembakaran, penghancuran fisik, dan pemotongan.

“Kami berharap langkah ini menjadi simbol ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan, serta pesan moral kepada masyarakat,” pungkasnya.(***)

Tags: Barang BuktiInkrahMuaro JambiPemusnahan
Previous Post

Proyek P3A di Kerinci Terindikasi Dikerjakan Kontraktor Bermerek Kelompok Tani

Next Post

TPST Berbasis Modern di RKE Solusi Pemkot Mengatasi Persoalan Sampah di Sungai Penuh

Related Posts

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026
Uncategorized

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026

by Redaksi SB
25 September 2026
0

LAICHI-NAGOYA SB – Dua atlet jalan cepat Indonesia, Hendro Yap dan Violine Intan Puspita, berhasil memecahkan rekor nasional pada ajang...

Read more
Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

24 September 2026
Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

24 September 2026
Megawati Hangestri Genap 27 Tahun, Ucapan Pertama Datang dari Mantan Rekan di Red Sparks

Megawati Hangestri Genap 27 Tahun, Ucapan Pertama Datang dari Mantan Rekan di Red Sparks

21 September 2026
Profil Haji Isam, Pengusaha yang Dikaitkan dengan Rencana Akuisisi Saham Bayan Resources

Profil Haji Isam, Pengusaha yang Dikaitkan dengan Rencana Akuisisi Saham Bayan Resources

18 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com