• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti Telah Berkekuatan Hukum Inkrah 

Redaksi SB by Redaksi SB
23 September 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MUAROJAMBI, SB – Barang Bukti yang telah berkekuatan inkrah, di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, pada Selasa (23/9/2025).

Pemusnahan Barang Bukti ini ada sebanyak 58 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Turut di hadiri oleh sejumlah pejabat instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan daerah, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi atau yang mewakili, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi, Kepala Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, serta perwakilan dari Polres Muaro Jambi, termasuk Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP, sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas kami sebagai eksekutor putusan pengadilan. Dengan pemusnahan ini, kami menutup celah penyalahgunaan benda sitaan dan memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tegas Kajari Muaro Jambi.

Barang Bukti yang Di musnahkan

Barang bukti yang di musnahkan berasal dari total 58 perkara, terdiri atas 31 perkara narkotika

21 perkara umum (Oharda), seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan KDRT 6 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL)

Barang bukti yang di musnahkan meliputi Narkotika ,Sabu: 49,047 gram ,Ekstasi: 9,49 gram

Alat hisap (bong dan pirek): 37 buah Timbangan digital: 20 unit

Elektronik & Komunikasi Handphone: 2 unit Senjata tajam (parang, pisau, tojok, dll.): 21 buah Senjata api rakitan (pistol, airsoft gun, kecepek): 3 pucuk

Barang Lainnya Keranjang/ambung 8 buah Tedmon, galon, drum, jerigen: total 39 buah Seluruh barang bukti di musnahkan.

Pemusnahan dengan metode yang sesuai dengan karakteristik masing-masing, antara lain pembakaran, penghancuran fisik, dan pemotongan.

“Kami berharap langkah ini menjadi simbol ketegasan negara terhadap pelaku kejahatan, serta pesan moral kepada masyarakat,” pungkasnya.(***)

Tags: Barang BuktiInkrahMuaro JambiPemusnahan
Previous Post

Proyek P3A di Kerinci Terindikasi Dikerjakan Kontraktor Bermerek Kelompok Tani

Next Post

TPST Berbasis Modern di RKE Solusi Pemkot Mengatasi Persoalan Sampah di Sungai Penuh

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

4 Agustus 2026
Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

4 Agustus 2026
ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian Terancam Sanksi

4 Agustus 2026

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

4 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com