• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Kamis, Oktober 15, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik pada 2027, Skema KRIS Disiapkan

Redaksi SB by Redaksi SB
30 Agustus 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA SB – Pemerintah memastikan belum memiliki rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Kepastian tersebut di sampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di tengah persiapan penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Budi meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah juga memastikan akan memberikan dukungan apabila kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.

“Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/8/2026).

BacaJuga

5 Minuman Sehat Untuk Kesehatan Otak dan Cocok Dikonsumsi Pagi Hari

Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan memberikan dukungan apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit.

“Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support,” ujar Budi.

Skema Baru KRIS

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari perubahan sistem pelayanan rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Budi sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan KRIS di lakukan secara bertahap. Menurut dia, skema tersebut di rancang agar perubahan sistem pelayanan tidak otomatis membebani peserta melalui kenaikan iuran.

“BPJS KRIS harusnya akan di implementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan dua tahun,” kata Budi.

Ia menambahkan, besaran tarif dalam skema KRIS belum di tetapkan. Namun, pemerintah merancang agar penerapan sistem baru tersebut tidak menyebabkan perubahan iuran peserta.

“Tarifnya belum di tentuin tapi harusnya enggak ada perubahan karena di desain dengan harga yang sama,” ujarnya.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Untuk saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti ketentuan yang berlaku.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mendapatkan pembiayaan iuran dari pemerintah.

Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), baik yang bekerja di lembaga pemerintahan maupun BUMN, BUMD dan perusahaan swasta, di kenakan iuran sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.

Untuk peserta PPU di lembaga pemerintahan, 4 persen dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen di bayarkan peserta. Ketentuan serupa berlaku bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan perusahaan swasta.

Untuk anggota keluarga tambahan PPU, seperti anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, serta mertua, di kenakan iuran sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan yang di bayarkan oleh pekerja.

Adapun peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja memiliki ketentuan iuran tersendiri.

Rinciannya yakni:

Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan.

Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.

Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.

Khusus peserta kelas III, pemerintah juga memberikan bantuan iuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran maupun perintis kemerdekaan dibayarkan pemerintah dengan besaran sesuai ketentuan yang telah di tetapkan.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa belum ada rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027, meskipun penerapan sistem KRIS terus di persiapkan secara bertahap.(*)

 

Previous Post

6 Pesawat Pemadam Kebakaran Terbaik di Dunia, Bisa Angkut Puluhan Ribu Liter Air

Next Post

Karhutla di Tebo, Kawasan Hutan Produksi di Teluk Pandak Terbakar

Related Posts

5 Minuman Sehat Untuk Kesehatan Otak
Kesehatan

5 Minuman Sehat Untuk Kesehatan Otak dan Cocok Dikonsumsi Pagi Hari

by Redaksi SB
8 Oktober 2026
0

Signalberita.com - Dalam menjaga kesehatan otak, berbagai cara di lakukan sebagian orang, seperti tidur yang cukup, rutin berolahraga, hingga memenuhi...

Read more
Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun

Anggaran TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

4 Oktober 2026
Penderita Asam Lambung Perlu Konsumsi 6 Vitamin dan Suplemen Ini untuk Kesehatan 

Penderita Asam Lambung Perlu Konsumsi 6 Vitamin dan Suplemen Ini untuk Kesehatan 

3 Oktober 2026
Sebanyak Rp100 Triliun Dihabiskan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Jantung

Sebanyak Rp100 Triliun Dihabiskan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Jantung 

30 September 2026
Kasus Influenza A Meningkat

Kasus Influenza A Meningkat, Menkes Ingatkan Masyarakat

29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

14 Oktober 2026
Wako Alfin Teken MoU Bersama Menteri HAM

Teken MoU Bersama Menteri HAM, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Perlindungan Hak Warga

14 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

14 Oktober 2026
Wako Alfin Teken MoU Bersama Menteri HAM

Teken MoU Bersama Menteri HAM, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Perlindungan Hak Warga

14 Oktober 2026
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka

Satu Bulan Lebih Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Ini Himbauan BBTNKS

14 Oktober 2026
Panduan Biaya Transfer Uang ke Luar Negeri

Panduan Biaya Transfer Uang ke Luar Negeri Terbaru 2026: Ini Perbandingan Bank, Wise, dan Flip Globe

14 Oktober 2026
WhatsApp Segera Rilis Fitur Penjadwalan Pesan

Siap-siap! WhatsApp Segera Rilis Fitur Penjadwalan Pesan, Ini Cara Kerja dan Keunggulannya

14 Oktober 2026
Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

14 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com