• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Percepatan Internet Di Indonesia Bakal Di peta menjadi Tiga Zona Wilayah

Redaksi SB by Redaksi SB
26 September 2026
0
Percepatan Internet Di Indonesia Bakal Di peta menjadi Tiga Zona

Percepatan Internet Di Indonesia Bakal Di peta menjadi Tiga Zona

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Dalam rangka melakukan percepatan penggunaan Internet di Indonesia, Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru, rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi), wilayah Indonesia akan di petakan ke dalam tiga zona dengan standar layanan dan kecepatan internet yang berbeda.

Berdasarkan Permen tersebut ada Tiga kategori tersebut terdiri dari zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Pembagian wilayah ini menjadi bagian dari rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak.

Salah satu aspek yang menjadi dasar pembagian zona adalah tingkat kecepatan akses mobile broadband yang dapat di sediakan di masing-masing wilayah.

BacaJuga

Face ID iPhone 18 Pro Dilaporkan Terjadi Masalah pada Prangkat, Diminta Restart Sendiri

Mau Pakai Satu WhatsApps di Dua HP Tanpa Ganti Nomor, Begini Cara Menautkannya

Dalam rancangan aturan tersebut, Pasal 16 mengatur bahwa kecepatan akses rata-rata pengguna pada setiap zona akan mengikuti ketentuan yang di tetapkan berdasarkan rencana strategis kementerian.

Untuk zona kuning, kecepatan akses rata-rata di tetapkan paling rendah 18 Mbps. Sementara itu, wilayah yang masuk zona merah memiliki standar kecepatan akses rata-rata minimal 3 Mbps.

Adapun zona hijau akan memiliki standar kecepatan yang di tetapkan berdasarkan rencana strategis Menteri Komunikasi dan Digital.

Dasar Penentuan Zona

Pemetaan wilayah tidak hanya mempertimbangkan kondisi jaringan telekomunikasi. Pemerintah juga akan melihat berbagai potensi yang terdapat di desa maupun kelurahan.

Beberapa indikator yang menjadi pertimbangan antara lain jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, pengguna listrik, aksesibilitas jalan, kegiatan bisnis dan perdagangan, jumlah lokasi wisata, sektor pendidikan, serta fasilitas kesehatan.

Selain potensi wilayah, pemerintah juga akan memperhitungkan kondisi infrastruktur telekomunikasi yang sudah tersedia.

Indikatornya mencakup jumlah penyedia jaringan kabel optik, sebaran microwave link, infrastruktur pemancar mobile broadband, tingkat kerapatan antarsistem, hingga cakupan sinyal mobile broadband berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan kawasan permukiman.

Perbedaan Penyediaan Infrastruktur

Rancangan Permen Komdigi tersebut juga mengatur pola penyediaan infrastruktur untuk masing-masing zona.

Pada zona hijau, pembangunan infrastruktur digital mobile broadband di lakukan oleh penyelenggara jaringan seluler.

Ketentuan serupa juga berlaku pada zona kuning. Namun, penyedia infrastruktur akan memperoleh sejumlah kemudahan, termasuk pengecualian terhadap ketentuan jarak minimum antarstasiun radio untuk sistem komunikasi microwave link.

Selain itu, terdapat pengaturan mengenai pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk jaringan area lokal radio di luar ketentuan teknis operasional tertentu.

Sementara itu, mekanisme berbeda di terapkan pada zona merah. Penyediaan infrastrukturnya dilakukan oleh kementerian bersama penyelenggara jaringan seluler melalui forum perencanaan bersama.

Pembangunan infrastruktur juga dapat di lakukan pada wilayah yang sama dengan operator seluler yang telah beroperasi, selama infrastruktur tersebut melayani area yang berbeda.

Pembagian zona tersebut masih tercantum dalam rancangan regulasi. Karena itu, ketentuan mengenai standar kecepatan internet dan mekanisme pengembangan infrastrukturnya dapat berubah sebelum aturan resmi ditetapkan.(*)

Tags: akses internetinfrastruktur digitalInternet Indonesiajaringan selulerkecepatan internetKomdigimobile broadbandTelekomunikasizona hijauzona internetzona kuningZona Merah
Previous Post

Keren Zhu, Istri Larry Ellison yang Punya Latar Belakang Pendidikan

Next Post

Face ID iPhone 18 Pro Dilaporkan Terjadi Masalah pada Prangkat, Diminta Restart Sendiri

Related Posts

Face ID iPhone 18 Pro Dilaporkan Terjadi Masalah
Teknologi

Face ID iPhone 18 Pro Dilaporkan Terjadi Masalah pada Prangkat, Diminta Restart Sendiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – Pengguna iPhone tengah menghadapi persoalan karena sejumlah pengguna iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, mengalami...

Read more
Mau Pakai Satu WhatsApps di Dua HP Tanpa Ganti Nomor

Mau Pakai Satu WhatsApps di Dua HP Tanpa Ganti Nomor, Begini Cara Menautkannya

25 September 2026
Review Axioo Pongo 535

Review Axioo Pongo 535: Laptop Gaming dengan Performa Stabil, Tapi Harga Ekonomis

24 September 2026
HP Terkena Air Jangan Langsung Cas

HP Terkena Air Jangan Langsung Cas, Ini Bahaya dan Langkah yang Aman

22 September 2026
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

20 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com