• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Kerinci, 23,96 gram Shabu Diamankan

Redaksi SB by Redaksi SB
27 September 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KERINCI, SB – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kerinci, kembali mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu. Kali ini Tim Opsnal berhasil menangkap seorang pengedar di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kerinci pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang di amankan di ketahui bernama Juanda alias Wanda bin Agusli (26), warga Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kerinci.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan barang bukti shabu seberat bruto 23,96 gram beserta berbagai perlengkapan mengedarkan narkoba.

BacaJuga

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Barang Bukti

  • 25 potongan sedotan plastik hitam berisi klip shabu,
  • 4 plastik klip ukuran sedang berisi shabu,
  • 1 potongan sedotan hitam berisi shabu,
  • 1 unit bong/alat hisap,
  • 2 unit handphone,
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, serta sejumlah barang terkait lainnya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan shabu dari seorang pada Agustus kemarin.

“Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut di perolehnya dari seorang pria bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus 2025. Kemudian di bagi menjadi paket-paket kecil untuk di edarkan dengan metode “tempel”, yakni transaksi di lakukan secara online tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli,” kata Iptu Yandra.

Selain untuk konsumsi pribadi, ditambahkan Kasat Resnarkoba pelaku juga mengaku mendapatkan upah Rp300 ribu per hari dari pemasoknya.

“Saat ini, kami penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dalam jaringan tersebut,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Kerinci, pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam hukuman berat berupa pidana seumur hidup atau pidana mati.(Fra)

Tags: #Polres KerinciNarkobaShabu
Previous Post

Penyebab Rambut Cepat Beruban dan Cara Mencegahnya

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kerinci Panen Jagung Tahap III

Related Posts

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional
Provinsi Jambi

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital” sukses digelar oleh Diniyyah Al-Azhar...

Read more

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak

Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak, Wako Maulana: Perbaikan Butuh Anggaran Rp250 Miliar

3 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com