SIGNALBERITA.COM – Pasca Video Oknum Kepala Sekolah bersama seorang guru kabupaten Pandeglang, dengan mesra yang sambil berpelukan viral di media Sosial. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah memanggil Keduanya dan memberikan hukuman sementara
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang menyebut hukuman itu masih bersifat sementara.
Ada potensi hukuman yang lebih berat menanti seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Dinas sudah memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) yang viral karena berkaraoke di sekolah saat jam pelajaran.
Mereka adalah kepala sekolah dan seorang guru di SD Negeri 2 Ciodeng. Aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar di media sosial.
Plt Kepala Disdikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, mengonfirmasi bahwa pihak nya telah memanggil kedua oknum tersebut.
“Kami telah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan. Yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafan nya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang,” ujar Didin, pada Senin (29/9/2025).
Dalam video yang viral, terlihat seorang pria dan perempuan berseragam dinas tengah berkaraoke menggunakan perangkat Smart TV.
Keduanya juga tampak berpelukan dengan latar belakang papan bertuliskan SDN Ciodeng 2.
Sosok pria di sebut sebagai kepala sekolah, sedangkan perempuan adalah guru yang mendampinginya.
Menurut pengakuan keduanya, karaoke di lakukan saat mencoba perangkat Smart TV yang baru di terima sekolah.***