JAMBI, SB – Peredaran uang Palsu di temukan tengah masyarakat mulai meresahkan, warga pun khawatir dan cemas uang palsu dalam bertransaksi.
Berkaitan hal tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Bidang Humas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang marak terjadi di tengah aktivitas transaksi harian.
Imbauan tersebut di sampaikan melalui unggahan edukatif berjudul “Tips Agar Tidak Tertipu Peredaran Uang Palsu”.
Dalam himbauannya, Polda Jambi mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan langkah 3D.
Kenali Ciri-ciri 3D
Di lihat: Dengan memeriksa warna, desain, dan ciri keamanan seperti tinta yang dapat berubah warna (tinting ink).
Di raba: dengan merasakan tekstur kertas dan cetakan timbul pada tulisan maupun angka.
Di terawang: dengan melihat tanda air (watermark) bergambar pahlawan dan benang pengaman yang saling mengisi.
Tips Menghindari Uang Palsu
- menolak uang yang di ragukan keasliannya secara sopan.
- Meminta pengganti Uang Tersebut dari Pembeli
- Serahkan pemberi untuk mengecek Uang tersebut di Bank, Polisi, atau Kantor Bank Indonesia
- Gunakan Praduga tak bersalah karena pemberi mungkin tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu.
Bagi Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan Bantuan Polisi di nomor 0853-60-555-222.(Tim)








