• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Praperadilan Nadiem Tumbang

Palu Hakim Menggemakan Kekalahan, Ruang Sidang Menjadi Panggung Luka

Redaksi SB by Redaksi SB
14 Oktober 2025
0
Praperadilan Nadiem Tumbang
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SIGNALBERITA.COM – Langit hukum di Jakarta Selatan menggantung muram pada Senin, 13 Oktober 2025. Di ruang sidang Pengadilan Negeri, harapan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim runtuh tanpa sisa. Hakim tunggal I Ketut Darpawan mengetukkan palu dan memupus seluruh permohonan praperadilan yang di ajukan tim kuasa hukum sang mantan menteri.

“Mengadili, menolak praperadilan pemohon,” ucap Darpawan, kalimat pendek yang mengguncang ruang sidang dan menciptakan jeda sunyi yang panjang.

Dalam pertimbangannya, sang hakim menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook adalah sah secara hukum.Menurut hakim, penyidikan telah memenuhi tata cara hukum acara pidana. Jaksa disebut memiliki empat alat bukti sebagaimana Pasal 184 KUHAP yang di anggap cukup untuk menyeret Nadiem ke kursi tersangka.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

“Penyidikan yang di lakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah di laksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana,” kata Darpawan.

Strategi Gugur di Meja Hijau

Praperadilan itu di ajukan setelah Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada 4 September 2025 atas pengadaan Chromebook periode 2019–2022. Tim kuasa hukum menuding penetapan itu cacat sejak lahir: tak ada pemeriksaan lebih dahulu, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan Tersangka terbit di hari yang sama, dan belum adanya hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi sementara hasil audit untuk menghitung kerugian negaranya belum ada,” tegas Dodi S Abdulkadir, kuasa hukum Nadiem, usai persidangan.

Ia menyesalkan hakim yang dinilainya hanya berpegang pada rumus formal KUHAP.
“Tadinya kami mengharapkan hakim akan melakukan terobosan hukum sehingga dapat memberikan suatu penemuan hukum. Namun, rupanya hakim tetap berpedoman pada norma-norma positif sebagaimana ketentuan yang baku,” ujarnya.

Meski kalah di praperadilan, ia menepis anggapan bahwa putusan ini membuktikan kesalahan sang klien.
“Proses peradilan ini baru membuktikan administrasi dari penetapan tersangka,” kata Dodi.

Airmata dan Keteguhan di Barisan Keluarga

Keputusan hakim langsung memicu gelombang emosi di bangku pengunjung. Istri Nadiem, Franka Franklin, tak menutupi rasa pedih yang menyelinap di balik kesabarannya.
“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” ucapnya lirih.

Franka menegaskan langkah hukum akan terus berlanjut, sembari menyampaikan terima kasih bagi mereka yang mendukung.“Terima kasih untuk seluruh doa dari teman-teman, keluarga, dan kerabat kami. Mohon doanya agar Mas Nadiem tetap kuat,” katanya.

Sang ayah, Nono Anwar Makarim, tampil lebih lantang dalam kecewa namun tak menanggalkan daya juang.“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” tuturnya.
Namun di balik getir, ia menyelipkan kebanggaan:
“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini. Dia bisa bertahan lama, kuat sekali.”
Ibunda Nadiem, Atika Algadri, menyuarakan luka orangtua yang yakin anaknya tak menyimpang dari nurani jabatan.

“Hasil peradilan ini tentu saja sangat menyedihkan, mematahkan hati kami sebagai orangtua Nadiem. Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya dengan prinsip moral dan kebaikan,” ujar Atika.

Kejagung: Jalan Penyidikan Tetap Lurus
Di kubu seberang, Kejaksaan Agung menyambut putusan itu sebagai pengukuhan langkah mereka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan pada relnya.

Menurutnya, sahnya penetapan tersangka dan penahanan kini tak lagi bisa di gugat melalui jalur praperadilan.“Selanjutnya penyidik akan menuntaskan penyidikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Anang. (TIM)

Tags: KasusHukumKPKPendidikanPengadilanPraperadilan
Previous Post

Kode Redeem Mobile Legends (ML) terbaru 14 Oktober 2024: Klaim Sekarang, Dapatkan Item Gratis dari Moonton

Next Post

Baru Selesai diperbaiki Jalan Lintas Timur Sumatera di Muaro Jambi Kembali Rusak

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com