BENGKULU, SIGNALBERITA.COM – Kabar baik datang bagi masyarakat Bengkulu. Pemerintah pusat resmi menetapkan proyek Jalan Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai PSN. Regulasi itu ditandatangani oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Dalam dokumen terbaru itu, tercatat sebanyak 50 proyek jalan tol tersebar di seluruh Indonesia. Sebagian telah beroperasi, sementara lainnya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan. Salah satu proyek yang masuk dalam daftar adalah Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu, yang menjadi jalur strategis penghubung antara Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyambut keputusan ini dengan penuh syukur.
“Alhamdulillah, ikhtiar dan doa kita semua akhirnya membuahkan hasil,” ujar Helmi, Senin (13/10).
Ia berharap, status PSN akan mempercepat proses pembangunan ruas tol tersebut, sehingga konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera makin terbuka.
“InsyaAllah, dengan status PSN ini, pembangunan jalan tol Bengkulu bisa semakin cepat terealisasi,” kata dia.
Menurut Helmi, kehadiran tol ini akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan barat Sumatera sekaligus memperkuat jalur logistik antarprovinsi.(Tim)








