TEBO, SIGNALBERITA.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyoroti pelayanan publik di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Kabupaten Tebo. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta agar rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut segera melakukan perbaikan serius terhadap mutu layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
“Saya minta pelayanan di RSUD STS Kabupaten Tebo harus terus di tingkatkan, dewan pengawasan mesti berfungsi,” ujar Saiful Roswandi, Rabu (15/10/2025).
Saiful menilai, manajemen rumah sakit harus bertanggung jawab penuh atas setiap keluhan masyarakat. Bila tidak mampu memberikan pelayanan yang baik, kata dia, pimpinan rumah sakit sebaiknya mundur dari jabatannya.
“Pelayanan kesehatan adalah hal yang sangat mendasar. Bila Dirut RSUD STS Kabupaten Tebo tak mampu meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat, boleh mengundurkan diri, dari pada posisinya di sana hanya mempersulit pelayanan publik,” ujarnya tegas.
Ia mengungkapkan, Ombudsman menerima laporan dari warga mengenai lambannya pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Kita mendapat informasi bahwa warga mengeluhkan pelayanan di RSUD Tebo, hari ini, dan sampai siang belum juga memberikan layanannya,” ungkap Saiful.
Menanggapi kritik tersebut, Direktur RSUD STS Tebo, dr. Oktavienni, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Saya telusuri dulu,” tulis Oktavienni singkat melalui pesan WhatsApp.(Tim)








