SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembongkaran Pasar Beringin, Rabu (15/10/2025). Sidak ini di lakukan menyusul di mulainya proses penataan pasar tradisional yang akan di bangun ulang menjadi Pasar Modern Beringin.
Rombongan Komisi II di pimpin langsung oleh Ketua Komisi, Fahruddin, S.Pd, bersama sejumlah anggota DPRD dan perwakilan SKPD terkait. Mereka meninjau aktivitas pembongkaran untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami mendukung langkah pemerintah menata pasar agar lebih tertib dan modern, tetapi semua tahapan harus di lakukan sesuai ketentuan hukum dan administrasi,” ujar Fahruddin di sela-sela kunjungan.
Fahruddin juga menegaskan agar pembongkaran dan pembangunan pasar di laksanakan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan aset daerah.
“Seluruh material hasil pembongkaran harus terdata sebagai aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh,” katanya.
Minta Komunikasi Intens dengan Pedagang
Komisi II turut menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan para pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pembangunan berlangsung. Mereka juga mengingatkan agar kegiatan pembongkaran tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Saat ini, para pedagang Pasar Beringin telah di relokasi sementara ke Kincai Plaza lantai dua hingga pembangunan pasar baru rampung.
Sidak ini, kata Fahruddin, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program pembangunan kota berjalan tertib, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Lan)








