KOTAJAMBI, Signalberita.com – Setelah mendapatkan laporan keresahan warga terhadap dugaan gudang minyak Ilegal, Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Kamis (16/10/2025).
Sidak anggota DPRD kota Jambi ini, ke lokasi gudang minyak yang di duga ilegal di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, memimpin langsung sidak bersama Anggota DPRD Muhili Amin, Kabid Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas setempat. Warga melaporkan adanya aroma menyengat dari aktivitas pengolahan minyak yang berlokasi tidak jauh dari permukiman penduduk.
“Komisi I DPRD Kota Jambi langsung turun ke lapangan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas gudang minyak ilegal. Kami melihat langsung kondisi di lokasi,” ujar Rio Ramadhan, Jumat (16/10/2025).
Di lokasi temukan sejumlah barang mencurigakan seperti tedmond berisi cairan menyerupai minyak, beberapa tangki penampung, dan dua lubang galian yang di duga digunakan untuk aktivitas pengolahan minyak solar. Saat rombongan tiba di lokasi, tidak di temukan satu pun pekerja maupun pemilik gudang.
“Memang terlihat ada aktivitas, tapi pemiliknya tidak ada. Kami menduga minyak ini adalah solar. Kami akan menelusuri izin usahanya dan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Rio.
Ia menambahkan, temuan ini sangat di sayangkan karena pemerintah Kota Jambi sedang gencar menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Keberadaan gudang ilegal di tengah upaya tersebut menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang bermain.
“Masyarakat sekitar resah, apalagi lokasi gudang ini sangat dekat dengan perumahan warga. Kami menduga kuat aktivitas di sini ilegal. Sayangnya, ketika kami datang, pemilik gudang langsung kabur,”tandasnya.(Gda)








