SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah, meninjau Madrasah Ibtidaiyah di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Hamparan Rawang, Sungai Penuh, pada Jumat (17/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau kondisi sarana pendidikan sekaligus mendengarkan langsung berbagai kendala yang di hadapi pihak sekolah di bawah naungan Kementerian Agama itu.
Dalam dialog dengan guru dan pengurus yayasan, Wako dan Wawako menerima sejumlah aspirasi, termasuk mengenai status tanah sekolah yang di ketahui merupakan Tanah Kas Desa (TKD) dan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, pihak sekolah juga menghadapi kendala administratif seperti pelaporan NPWP 2025, yang menjadi syarat penting dalam pengajuan bantuan pendidikan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memfasilitasi pengurusan izin dan legalitas sekolah, agar pihak madrasah tidak lagi terkendala dalam pengajuan bantuan pembangunan maupun peningkatan sarana pendidikan.
“Pemerintah kota akan membantu pengurusan izin dan legalitas tanah sekolah agar tidak ada lagi hambatan bagi madrasah untuk berkembang,” ujar Wako Alfin.
Ia juga menegaskan, perhatian terhadap pendidikan keagamaan seperti madrasah merupakan bagian penting dari visi misi Pemkot Sungai Penuh dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.
Menurutnya, pendidikan agama sejak dini menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Kunjungan tersebut pun di sambut antusias oleh pihak sekolah dan masyarakat setempat yang mengaku senang atas perhatian pemerintah kota terhadap dunia pendidikan.
Dalam kesempatan itu, pihak sekolah juga menyampaikan harapan agar Pemkot Sungai Penuh dapat membantu proses alih status dari madrasah swasta menjadi madrasah negeri, sehingga kualitas pelayanan pendidikan semakin meningkat.(Lan)








