JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Hingga akhir Oktober 2025, nasib Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 masih menggantung. Dari total pagu yang dijanjikan, baru 70 persen yang dikabarkan siap cair. Sementara sisanya belum jelas ujungnya.
Padahal, dana BKBK sejatinya menjadi napas bagi berbagai program pemberdayaan dan percepatan pembangunan di desa-desa seluruh Jambi. Setiap tahun, pencairan dana itu biasanya rampung pada Oktober. Tapi tahun ini, prosesnya tersendat tanpa penjelasan pasti.
Janji yang Tak Jua Terbukti
Gubernur Jambi Al Haris disebut sudah berulang kali menjanjikan pencairan dana BKBK—mulai dari awal tahun, pertengahan, hingga pasca-pengesahan APBD Perubahan 2025. Namun janji itu tak kunjung berbuah.
Akibat keterlambatan ini, ribuan penerima manfaat—mulai dari kader desa, guru mengaji, marbot masjid, hingga gharim—belum menerima honor sejak tahun lalu. Padahal, mereka merupakan ujung tombak kegiatan sosial dan keagamaan di tingkat desa.
“Kalau hanya 70 persen yang di cairkan, sama saja bohong. Harus 140 persen agar permasalahan ini selesai,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).
Kades di sejumlah daerah juga mengeluhkan tak kunjung cairnya Dana BKBK dari Provinsi Jambi. dampak belum cairnya dana tersebut membuat kegiatan di Desa ikut terganggu.
“Belum kepastian kapan cairnya, informasi Oktober ini, tapi sampai sekarang belum juga tanda-tandanya,”ungkap salah seorang Kades.
Tidak hanya itu, Sejumlah Datuk Rio (Kepala) di Kabupaten Bungo akan mengambil langkah yang lebih tegas, gelombang aksi demo besar-besaran ke Kantor Gubernur Provinsi Jambi akan mereka gelar aksi jika dana Rp70 juta per desa itu tak juga cair hingga 30 Oktober 2025.
Sikap yang mereka ambil ini bukan tanpa alasan, lantaran mereka sudah jenuh menunggu janji yang tidak kunjung terealisasi.
“Kami sepakat menunggu sampai tanggal 30 Oktober. Jika tidak cair, kami akan turun demo,” kata koordinator pertemuan, Afrizal, Senin (20/10/2025).
Dugaan Motif Politik
Di tengah penundaan itu, isu tak sedap mencuat. Sejumlah sumber menuding sebagian alokasi dana BKBK 2024 digunakan untuk kepentingan politik pada Pilkada. Meski belum ada bukti konkret, kabar tersebut kian ramai diperbincangkan di kalangan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi sendiri belum memberikan keterangan resmi soal penyebab keterlambatan maupun tudingan penyalahgunaan dana tersebut.
Nasib Dana 2025 Ikut Tersandera
Informasi lain menyebut, sisa 70 persen BKBK Tahun 2024 baru akan dicairkan pada tahun depan. Ironisnya, dana BKBK untuk Tahun Anggaran 2025 justru dikabarkan ikut tertunda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Jambi mengenai kejelasan waktu pencairan maupun mekanisme lanjutan penyaluran dana tersebut.








