SIGNALBERITA.COM – Persidangan perceraian antara aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha akhirnya menemukan titik damai. Dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, kedua belah pihak sepakat soal pembagian hak asuh dan besaran nafkah anak.
Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, menyebut Eza bersedia memberikan nafkah Rp 25 juta per bulan untuk tiga anaknya.
“Totalnya Rp 25 juta untuk tiga anak. Angka itu hasil kesepakatan bersama dan di sesuaikan dengan kemampuan finansial Mas Eza,” ujar Rendi, Senin (27/10).
Rendi menambahkan, nilai itu lebih rendah dari tuntutan awal, namun kedua pihak sepakat setelah melewati proses mediasi.
“Tidak ada paksaan. Semua di tandatangani bersama di hadapan mediator,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Eza, Raka Danira, menegaskan bahwa nominal tersebut tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak.
“Nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dalam perjanjian juga di sepakati kenaikan 10 persen tiap tahun,” jelasnya.
Selain nafkah anak, pihak Meiza menerima nafkah idah sebesar Rp 21 juta untuk tiga bulan, tanpa menuntut nafkah mut‘ah.
“Mut‘ah tidak di minta. Semua sudah tertuang dalam perjanjian mediasi,” tambah Rendi.
Gugatan cerai Meiza di daftarkan sejak awal September 2025 melalui sistem e-court. Humas Pengadilan Agama Cibinong mengonfirmasi bahwa selain cerai, Meiza juga mengajukan hak asuh penuh atas ketiga anaknya.
Kesepakatan ini sekaligus menandai akhir perjalanan rumah tangga Eza dan Meiza, yang telah menjadi sorotan publik sejak awal tahun. Bagi banyak pihak, keputusan damai keduanya dinilai sebagai langkah dewasa untuk menempatkan kepentingan anak di atas segalanya.***









