JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Aksi pencurian tandan buah sawit di kebun warga Jambi Luar Kota berujung ricuh. Seorang pria bernama Heri Mardani (46), warga Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, di tangkap warga setelah kepergok mencuri 10 tandan sawit milik Simin, warga RT 17 Kelurahan Pijoan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang saksi, Ali, mendengar suara mencurigakan dari arah kebun sawit milik korban. Saat dicek, ia mendapati Heri tengah menebas tandan sawit menggunakan kapak. Ali lalu memanggil warga lain untuk mengepung lokasi.
Tak lama, pelaku keluar dari kebun dengan sepeda motor Honda Revo BH 3805 IR yang telah terpasang ambung berisi sawit curian. Upayanya melarikan diri gagal setelah warga menghadang. Emosi warga sempat tak terkendali hingga sepeda motor dan ambung pelaku terbakar di tempat kejadian.
Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Yohanes Candra, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim. Barang bukti berupa 10 tandan sawit, satu kapak, ambung yang terbakar, dan sepeda motor juga turut di sita,” ujarnya.
Kerugian korban di perkirakan mencapai Rp300 ribu. Polisi menetapkan Heri Mardani sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan.
Penyidik Polsek Jambi Luar Kota tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi. Sidang tindak pidana ringan (tipiring) di jadwalkan berlangsung Senin, 10 November 2025.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan segera melapor bila menemukan tindak kejahatan.(Tim)








