JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua untuk November 2025 belum di terbitkan. Padahal, informasi di sejumlah media sosial beredar, menyebut BSU bakal cair bulan ini.
BSU, subsidi gaji Rp300 ribu per bulan selama dua bulan atau total Rp600 ribu, hanya di salurkan sekali untuk periode Juni–Juli 2025.
Meski begitu, pekerja tetap bisa mengecek status penerima melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK.
Syarat penerima
- warga negara Indonesia
- NIK valid,
- peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025,
- penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan,
- belum terdaftar Program Keluarga Harapan.
Jika ada penerima yang tidak memenuhi syarat, dana wajib di kembalikan ke kas negara.***








