KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci mengingatkan bahwa penyaluran dana desa untuk Desa Semerah masih tertahan akibat persoalan administratif dan keuangan yang belum di selesaikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kerinci, Syahril, mengatakan kondisi ini membuat Desa Semerah terancam di lebur atau di gabungkan dengan desa lain.
“Ada kemungkinan desa tersebut tidak memenuhi syarat lagi menjadi desa jika tidak segera menyelesaikan permasalahan internal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini BPD Desa Semerah belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) penyusunan APBDes, yang merupakan syarat utama pencairan dana desa.
“Sampai hari ini, BPD Semerah tidak mau melaksanakan musdes penyusunan APBDes. Padahal yang berwenang melaksanakan musdes itu adalah BPD,” ujar Syahril Hayadi, Kamis (13/11/2025).
Akibat kebuntuan tersebut, Desa Semerah tidak dapat memenuhi ketentuan administratif dan keuangan yang berlaku, sehingga dana desa dari pemerintah pusat tidak bisa di salurkan.
Syahril menambahkan, jika kondisi ini terus berlanjut, Desa Semerah terancam di lebur atau di gabungkan dengan desa lain karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai satuan pemerintahan desa yang aktif.
“Ada kemungkinan desa tersebut tidak memenuhi syarat lagi menjadi desa jika tidak segera menyelesaikan permasalahan internal,” tambahnya.
Menurut Syahril, konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa telah menghambat proses pengelolaan anggaran.
Jika situasi berlarut, status Desa Semerah sebagai satuan pemerintahan aktif bisa dicabut. Pemerintah daerah berharap kedua pihak segera berdamai agar pelayanan publik dan pembangunan desa kembali berjalan normal.(Fra)









