SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Kabar gembira bagi Mahasiswa yang berdomisili kota Sungai Penuh, Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengumumkan program Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025.
Langkah ini sebuah inisiatif untuk memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Informasi program ini di kirimkan langsung Sekretaris Daerah kepada seluruh perguruan tinggi di kota itu agar sampai tepat ke pimpinan kampus.
Program beasiswa ini menjadi bagian dari agenda strategis Wali Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mendorong lahirnya sumber daya manusia yang kompetitif. Pemerintah menargetkan lebih banyak mahasiswa daerah yang dapat menuntaskan studi dengan prestasi unggul.

Program ini juga merupakan bagian dari implementasi visi-misi Wali Kota dalam RPJMD 2025–2029 untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di Kota Sungai Penuh.
Pengumuman ini di sampaikan kepada seluruh Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi di wilayah Kota Sungai Penuh untuk di teruskan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria. Pendaftaran di lakukan secara daring melalui formulir resmi mulai 12–21 November 2025.
Syarat Penerima Beasiswa
Dalam surat tersebut di jelaskan sejumlah persyaratan utama, di antaranya:
- Penduduk Kota Sungai Penuh, di buktikan dengan KK dan KTP.
- Belum menikah.
- Berasal dari keluarga miskin yang terdata pada DTSEN Dinas Sosial (Desil 1–5).
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, di buktikan dengan kartu mahasiswa dan surat keterangan aktif.
- Telah menempuh minimal 2 semester, dengan IPK minimal 3,00, di buktikan melalui KHS atau nama lain.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain untuk kategori yang sama.
- Menandatangani pernyataan kesediaan mengembalikan beasiswa apabila terdapat pemalsuan data.
Program beasiswa ini di harapkan dapat membantu mahasiswa kurang mampu menyelesaikan pendidikan mereka dan meningkatkan kualitas SDM Kota Sungai Penuh.
Surat pengumuman tersebut di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M, atas nama Wali Kota Sungai Penuh..(Fra)








