MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Kumpeh Ulu menangkap seorang pria yang menembak tetangganya menggunakan senapan angin di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (23/11/2025).
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan korban adalah Supriyanto (47), warga RT 04 Desa Pudak yang bekerja sebagai wiraswasta.
Kasus ini di laporkan oleh adiknya, Effendi, yang melihat langsung kejadian tersebut. Dua saksi lain juga telah memberikan keterangan kepada polisi.
“Pelaku bernama Hairul Faturi (30), tetangga korban yang tinggal di RT yang sama. Ia disebut tidak memiliki pekerjaan tetap,”ujarnya.
Kronologis Kejadian
Menurut keterangan polisi, insiden bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika Hairul melintas di depan rumah korban. Saat itu korban diduga menyebut dirinya dengan kata “orang gilo”. Hairul tidak menanggapi dan memilih pergi untuk minum tuak.
Usai pulang dan tidur sejenak, emosi pelaku kembali tersulut saat teringat ucapan korban. Sekitar pukul 13.30 WIB, ia mengambil senapan angin, mengokang berulang kali, lalu memasukkan peluru sebelum mencari keberadaan korban.
“Pelaku mendekat hingga jarak sekitar empat meter dan langsung menembak korban tanpa memberikan peringatan,” ujar AKP Saaluddin. Tembakan tersebut mengenai dada kiri korban dan menyebabkan luka serius.
Mendapat laporan pada pukul 15.00 WIB, petugas Polsek Kumpeh Ulu segera menuju lokasi. Hairul ditemukan tak jauh dari tempat kejadian dan ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku masih diperiksa intensif. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum karena menyebabkan luka berat pada korban,” tegas Saaluddin.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 ayat (1) atau ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka serius.(Tim)









