MUARASABAK, SIGNALBERITA.COM — Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia insidentil di Blok Bravo, khususnya di Kamar 6 dan 7, pada Selasa malam (25/11/2025).
Razia di lakukan secara mendadak sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan dan menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Operasi yang berlangsung hampir satu jam itu melibatkan petugas pengamanan dan jajaran struktural lapas. Pemeriksaan di lakukan menyeluruh, mulai dari tempat tidur warga binaan hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi di jadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Di antaranya sendok stainless sebanyak 7 buah, peniti besar 15 buah, gunting kuku 2 buah, korek api gas 11 buah, paku kecil 2 buah, tiga sikat gigi plastik, tiga pinset, dua botol kaca, dua jarum tangan, dua fitting lampu, serta satu bilah pisau.
Kalapas melalui Ka KPLP, Riko Hamdan menyampaikan, seluruh barang sitaan telah di inventarisasi dan di buatkan berita acara untuk kemudian di musnahkan.
“Ke depan, penggeledahan serupa akan terus di lakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan,” tegas Riko.
Pihak lapas juga melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, serta menunggu arahan lanjutan untuk memperkuat langkah pengawasan di Lapas tersebut.(Tim)








