KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Proyek pemasangan paving block di SD 053/III Koto Patah, Kecamatan Danau Kerinci Barat, kembali memicu sorotan. Sejumlah guru dan warga menilai pekerjaan tersebut jauh dari standar dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Paving block tampak tidak merata, bergelombang, bahkan di beberapa titik mudah bergoyang saat di injak.
Selain mutu pekerjaan yang di pertanyakan, proyek ini juga di kerjakan tanpa pemasangan papan informasi. Ketiadaan informasi proyek—yang semestinya wajib terpampang pada setiap kegiatan pembangunan menggunakan APBD—menguatkan dugaan ketertutupan dan indikasi praktik proyek siluman di lingkungan Dinas Pendidikan Kerinci.
Pantauan lapangan menunjukkan dasar pekerjaan tidak melalui proses pengerasan dan pemadatan memadai. Struktur lantai lemah, sehingga permukaan paving block tampak bergelombang dan tidak terkunci sempurna. Kondisi tersebut memicu dugaan pengerjaan di lakukan secara asal-asalan.
Berdasarkan data LPSE Kerinci, proyek dengan nilai Rp170.940.000 itu di kerjakan CV NA PRO melalui mekanisme Pengadaan Langsung. Namun tanpa papan informasi, publik tidak mengetahui masa pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga pihak yang bertanggung jawab secara teknis.
Sorotan Proyek Paving Block
Aktivis Kerinci, Syafri, menilai pola seperti ini bukan kejadian tunggal.
“Kalau papan informasi saja tidak di pasang, itu sudah isyarat kuat proyek tidak ingin di awasi. Apalagi kualitas pekerjaan yang buruk. Ini uang APBD, publik berhak tahu,” ujarnya.
Sorotan kemudian mengarah kepada Asril, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kerinci yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebagai PPK, ia bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan standar teknis. Karena itu, banyak pihak menilai buruknya mutu proyek tak bisa di lepaskan dari lemahnya pengawasan.
“Kalau pengawasan PPK longgar, hasil pekerjaan pasti amburadul. Kasus proyek PL bermasalah di Dinas Pendidikan bukan pertama kali terjadi,” tambah Syafri.
Publik mendesak Pemkab Kerinci melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket Pengadaan Langsung di Dinas Pendidikan, yang di nilai rawan penyimpangan akibat lemahnya transparansi dan pengawasan.(Tim)








