SIGNALBERITA.COM – Bagi Masyarakat yang ingin memastikan masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial tidak perlu terlalu sulit, karena kini bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua metode resmi yang disediakan pemerintah. Pengecekan ini penting untuk mengetahui status bantuan, kategori desil kesejahteraan, serta jenis bansos yang diterima.
1. Cek Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Metode pertama adalah melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bansos seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, termasuk kategori desil pada sistem DTKS/DTSEN. Cara ini memudahkan masyarakat memastikan apakah mereka masih masuk daftar penerima bansos.
2. Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos di Android dan iOS. Berikut tahapannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih “Masuk”
Login menggunakan akun terdaftar
Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”, kemudian unggah:
Nomor Kartu Keluarga (KK)
NIK
Foto KTP
Swafoto dengan KTP
Setelah akun disetujui, login kembali
Masuk ke menu Profil untuk melihat kategori desil kesejahteraan
Untuk mengetahui status bansos, buka menu Cek Bansos dan isi data wilayah
Dengan memahami cara pengecekan desil dan status bansos, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka masih termasuk penerima bantuan dan memantau perubahan status kesejahteraan dalam sistem Kemensos.***









