SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa, 9 Desember.
Rapat internal tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Hardizal, di dampingi Wakil Ketua Emrizal, serta di hadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD, tenaga ahli fraksi, dan jajaran sekretariat dewan.
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan rancangan tata tertib ini menjadi langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja legislatif. Aturan tersebut di harapkan memberikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Penjelasan rancangan tatib mencakup pengaturan kelembagaan DPRD, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan etika dan disiplin anggota. Penyempurnaan tata tertib ini di nilai perlu untuk menyesuaikan dinamika kerja DPRD dengan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan prosedur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kinerja legislatif yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Sungai Penuh juga melanjutkan agenda pembentukan dan penetapan pimpinan serta keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib tersebut.
Pembentukan pansus ini di maksudkan untuk memperdalam dan menyempurnakan materi tata tertib sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Pembahasan lanjutan akan di lakukan melalui alat kelengkapan DPRD sesuai tahapan yang telah di tetapkan.(Lan)








