BANDUNG, SIGNALBERITA.COM — Anggota DPR RI Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut didaftarkan bertepatan dengan peringatan 29 tahun usia pernikahan pasangan itu.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terakhir kali merayakan ulang tahun pernikahan pada 7 Desember 2024. Momen tersebut juga menjadi unggahan terakhir kebersamaan mereka yang dibagikan Atalia melalui akun Instagram pribadinya.
Tak lama setelah perayaan itu, muncul pengakuan dari Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut berujung pada pelaporan ke kepolisian dan dilakukannya tes DNA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak Lisa Mariana dinyatakan tidak memiliki kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil.
Meski demikian, polemik tersebut menjadi sorotan publik karena Ridwan Kamil disebut sempat memiliki hubungan dengan Lisa Mariana. Dalam beberapa waktu setelah isu itu mencuat, Atalia masih sempat mengunggah kebersamaan dengan Ridwan Kamil di media sosial. Namun belakangan, ia tidak lagi menampilkan sosok suaminya dalam unggahan Instagram.
Gugatan cerai itu kemudian di ajukan Atalia Praratya secara tertutup melalui tim kuasa hukumnya. Sidang perdana perkara perceraian tersebut di jadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang di ajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil. “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede, Senin, 15 Desember 2025.***









