JAMBI, SIGNLABERITA.COM — Pemerintah Kota Jambi memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), meskipun di lakukan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut di terapkan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan penyesuaian jam dan sistem kerja ASN selama periode Nataru mengacu pada ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ASN yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik di perbolehkan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA).
Namun, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap di wajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Selain itu, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Jambi di minta tetap siaga di wilayah kota selama masa libur.
Kesiapsiagaan tersebut terutama di fokuskan pada pengamanan perayaan Nataru, pelayanan kesehatan, serta operasional posko siaga. Pemerintah kota juga menerapkan sistem piket secara terukur di seluruh organisasi perangkat daerah untuk memastikan pelayanan administrasi, kesehatan, dan keamanan tetap berjalan.
Maulana menegaskan kebijakan ini bertujuan menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap hadir meski berada dalam masa libur akhir tahun. Pemerintah Kota Jambi berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap di dukung layanan publik yang optimal.(Tim)









