KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memadati kantor layanan Bank 9 Jambi di Kabupaten Kerinci setelah pemerintah daerah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Lonjakan nasabah terjadi di Kantor Cabang Sungai Penuh dan unit pelayanan Bank Jambi di RSUD Mayjen H. A. Thalib, Senin, (22/12/2025).
Antrean panjang tak terhindarkan setelah Pemerintah Kabupaten Kerinci menyerahkan SK kepada 2.733 PPPK Paruh Waktu pada Minggu, 21 Desember 2025. Seluruh penerima SK diwajibkan membuka rekening Bank Jambi sebagai rekening penyaluran gaji.
Tingginya jumlah pemohon membuat pihak bank membatasi pelayanan pembukaan rekening. Sejumlah PPPK Paruh Waktu terpaksa menunda pengurusan hingga hari berikutnya karena keterbatasan waktu dan kapasitas layanan.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean masih terus bertambah hingga siang hari. Calon nasabah datang silih berganti untuk mengurus pembukaan rekening baru.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu, KR, berharap Bank Jambi dapat menambah titik layanan atau fasilitas tambahan agar antrean dapat terurai. “Jumlah yang mengurus sangat banyak. Kalau bisa, pelayanannya ditambah,” ujarnya.
Membludaknya kantor layanan Bank Jambi mencerminkan tingginya antusiasme PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK dan menanti pencairan gaji pertama mereka. (Fra)









