MERANGIN, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah Kabupaten Merangin mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi 38.748 jiwa masyarakat kurang mampu pada tahun anggaran 2026. Jumlah tersebut meningkat di bandingkan tahun 2025 yang mencatatkan 28.715 penerima.
Bupati Merangin H. M. Syukur menyatakan anggaran Jamkesda di siapkan untuk memastikan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh akses layanan kesehatan. Program ini ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan ekonomi.
“Jamkesda ini kita anggarkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar tidak terkendala biaya ketika berobat,” ujar Bupati usai rapat koordinasi pencapaian realisasi PAD triwulan IV 2025 di Auditorium Rumah Dinas, Senin, (13/01/2026).
Menurut Bupati, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib di penuhi oleh pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Merangin berupaya memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam pelayanan kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Merangin, drg. Soni Propesma, mengatakan Jamkesda mencakup layanan kesehatan dasar hingga rujukan ke rumah sakit. “Jadi mulai dari pelayanan kesehatan di Puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit akan di layani sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Merangin, Abdul Lazik, menyebut pemerintah daerah akan terus melakukan pendataan dan evaluasi agar program Jamkesda tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Merangin, Herdison, menjelaskan bahwa 38.748 penerima Jamkesda telah di tetapkan melalui surat keputusan bupati.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap alokasi Jamkesda tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan warga Merangin secara menyeluruh.(Tim)









