SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan upaya pencegahan harus terus diperkuat karena dampak kekerasan berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sungai Penuh, Alpiantri, mengatakan jumlah kasus kekerasan anak pada 2025 tercatat 31 kasus. Angka itu menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 41 kasus.
“Penurunan ini patut disyukuri, tetapi tidak boleh membuat kita lengah,” kata Alpiantri, Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut dia, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran orang tua, masyarakat, dan institusi pendidikan menjadi faktor kunci. Alpiantri menilai pola asuh yang keliru kerap menjadi pemicu terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga.
DP3A, kata dia, terus mendorong program edukasi keluarga, sosialisasi, dan pendampingan guna menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Pemerintah berharap kolaborasi lintas pihak dapat memperkuat perlindungan anak di Sungai Penuh.(Fra)









