KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Pengelola wisata alam Danau Kaco, Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, resmi menutup sementara destinasi wisata tersebut. Penutupan berdasarkan hasil rapat Karang Taruna Desa Manjunto Lempur dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Dalam pengumuman resmi yang di tandatangani unsur pemerintah desa dan lembaga desa, di sebutkan bahwa penutupan sementara ini untuk mendukung sejumlah kegiatan, di antaranya pembersihan jalur menuju lokasi wisata, perbaikan akses dan kondisi jalan, serta pemulihan dan konservasi ekosistem kawasan wisata Danau Kaco.
Selama masa penutupan, pengunjung tidak di perkenankan melakukan aktivitas wisata di kawasan Danau Kaco. Kebijakan ini di terapkan demi kelancaran proses perbaikan serta pemulihan ekosistem alam di kawasan tersebut.
Pengelola juga menegaskan bahwa wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, yang tetap memasuki kawasan wisata selama masa penutupan akan di kenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Manjunto Lempur bersama Karang Taruna dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berharap masyarakat dan calon pengunjung dapat memahami kebijakan ini. Penutupan sementara di harapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian alam serta peningkatan kualitas destinasi wisata Danau Kaco ke depan.
Pengumuman ini di tandatangani oleh Ketua BPD Manjunto Lempur, PLT Kepala Desa Manjunto Lempur, serta Ketua Karang Taruna Desa Manjunto Lempur sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan.(Fra)








