JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dengan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim KPK saat ini memeriksa sejumlah pejabat Bea dan Cukai terkait operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Ia menyampaikan hal itu saat di konfirmasi pada Rabu (4/2), namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail operasi senyap tersebut.
OTT di Ditjen Bea dan Cukai menjadi operasi kedua yang KPK lakukan pada hari yang sama. Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Fitroh menjelaskan, OTT di Banjarmasin berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Hingga kini, tim KPK masih menjalankan rangkaian OTT di dua lokasi berbeda tersebut. Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim KPK sedang memeriksa sejumlah pejabat internal Bea dan Cukai.
Budi menegaskan, Bea dan Cukai bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya terus memantau perkembangan pemeriksaan lebih lanjut yang di lakukan KPK.
Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan yang di lakukan tim KPK terhadap pejabat internal Bea dan Cukai. Ia menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea dan Cukai. Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan proses lebih lanjut,” kata Budi melalui pesan tertulis.(Tim)









