KERINCI, SB – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kayu Aro, Kerinci Berhasil mengamankan Ratusan batang kayu tanpa dokumen, pada Kamis (21/09/2023) yang dibawa dengan menggunakan Mobil Pick Up.
Informasi yang diperoleh, penangkapan kayu tanpa dilengkapi dokumen lengkap tersebut sekira pukul 06.30 Wib, saat mobil Pick Up sedang melintas di jalan Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro, kabupaten Kerinci.
IPTU Reza Fahlevy, Kapolsek Kayu Aro, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penangkapan kayu tanpa dokumen sah itu berawal dari informasi warga Kayu Aro. Bahwa seringnya kayu asal Sangir, Padang Aro Solok Selatan Sumbar masuk wilayah Kerinci.
Sopir Pick Up yang diamankan oleh petugas kepolisian yakni berinisial H, warga Bukik Melintang Barat, Desa Lubuk Gedang, Sangir Solok Selatan provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Ya, Mobil serta Barang bukti kita amankan, karena saat petugas patroli pemilik kayu tidak bisa menunjukan dokumen sah,”jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut anggota Polsek Kayu Aro berhasil mengamankan Ratusan kayu dari berbagai jenis ukuran yang sudah siap. “Ada sebanyak 238 batang kayu ukuran 4×6, 25 batang ukuran 5×10 dan 60 lembar papan 2×25. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Unit Tipidter Polres Kerinci,”tandasnya.(Fra)








