SAROLANGUN, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun untuk periode 2026–2031. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 01/Pansel/2026.
Seleksi di lakukan secara terbuka berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS. Panitia seleksi melalui Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 35/Kesra/2026 tertanggal 2 Februari 2026.
Panitia mengundang tokoh agama Islam, ulama, dan tenaga profesional terbaik di Kabupaten Sarolangun yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut.
Persyaratan Umum
Calon pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta bukan ASN, TNI, maupun Polri aktif. Pelamar minimal berusia 40 tahun saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu, calon harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, seperti fiqih, ekonomi dan keuangan, hukum, serta akuntansi. Peserta juga tidak pernah di hukum pidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan bersedia bekerja penuh waktu.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran di buka mulai 6 hingga 20 Februari 2026 melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Berkas yang telah di pindai di kirimkan ke alamat email panitia, kemudian berkas fisik diserahkan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Sarolangun pada 23–24 Februari 2026.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, presentasi makalah, dan wawancara. Hasil seleksi administrasi di umumkan pada 26 Februari 2026, sementara seleksi kompetensi dan wawancara di jadwalkan pada 27 Februari 2026.
Sepuluh peserta terbaik akan di umumkan pada 2 Maret 2026. Selanjutnya, panitia melaporkan hasil seleksi kepada Bupati Sarolangun pada 3 Maret 2026. Proses verifikasi faktual oleh BAZNAS RI berlangsung 12 Maret hingga 15 April 2026. Penyampaian hasil pertimbangan BAZNAS RI kepada Bupati pada 15 April 2026, dan pengukuhan pimpinan terpilih direncanakan pada 20 April 2026.
Panitia menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak di pungut biaya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Sarolangun pada hari dan jam kerja.
Seleksi ini di harapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS yang profesional dan mampu memperkuat pengelolaan zakat di Kabupaten Sarolangun untuk lima tahun ke depan.***








