• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

KKEP Polda Jambi Putuskan PTDH Terhadap Dua Anggota Polri

Redaksi SB by Redaksi SB
7 Februari 2026
0
KKEP Polda Jambi Putuskan PTDH Terhadap Dua Anggota Polri

KKEP Polda Jambi Putuskan PTDH Terhadap Dua Anggota Polri

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua anggota Polri yang di duga terlibat perkara asusila, Jumat (6/2/2026). Sidang berlangsung di Ruang Bidpropam Polda Jambi sejak pukul 08.30 WIB hingga 22.00 WIB.

Majelis sidang di pimpin AKBP Rahma Agustina selaku Ketua Komisi, di dampingi AKBP Wirawan sebagai Wakil Ketua dan AKBP Andri sebagai anggota komisi. Dalam persidangan, dua terduga pelanggar, Bripda SP dan Bripda NI, di periksa bersama delapan saksi yang di hadirkan untuk menguatkan fakta peristiwa.

Setelah melalui pemeriksaan dan pendalaman, komisi menyatakan keduanya terbukti melakukan perbuatan tercela yang di nilai mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri. Atas pelanggaran tersebut, Bripda SP dan Bripda NI di jatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BacaJuga

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

Kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut. Sidang banding di jadwalkan berlangsung dalam waktu 82 hari ke depan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang di lakukan anggota kami,” ujar Erlan.

Ia menegaskan, penanganan perkara di lakukan secara paralel oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sejak laporan diterima. Proses pidana di sebut masih terus berjalan.

Menurutnya, kedua anggota tersebut melanggar sejumlah ketentuan, antara lain Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati norma hukum dan kesusilaan, serta larangan melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana.

Polda Jambi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Perkembangan penanganan perkara, kata Erlan, akan di sampaikan secara terbuka kepada publik.(Tim)

Tags: Kasus AsusilaOknum PolisiPolda JambiPTDHSidang KKEP
Previous Post

Modus Jual Motor via Facebook, Warga Kerinci Rugi Rp4,5 Juta

Next Post

Koramil Sitinjau Laut Gelar Pengajian, Perkuat Pendekatan Keagamaan di Wilayah Binaan

Related Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur
Berita Daerah

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

by Redaksi SB
19 April 2026
0

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek, Kecamatan Koto Baru, berlangsung meriah...

Read more
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
Atletico Singkirkan Barcelona

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

19 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
Atletico Singkirkan Barcelona

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

19 April 2026
ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

19 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com