BENGKULU, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa, terutama sektor informal. Langkah itu di bahas dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Senin, 9 Februari 2026.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan perluasan kepesertaan menjadi prioritas agar pekerja desa memiliki perlindungan terhadap risiko kerja, kecelakaan, maupun jaminan hari tua. “Kami ingin memastikan pekerja hingga tingkat desa terlindungi dalam setiap aktivitasnya,” kata Khairil.
Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada strategi peningkatan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum seluruhnya terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah menilai rendahnya literasi dan keterbatasan akses informasi menjadi tantangan utama di wilayah pedesaan.
Menurut Khairil, perlindungan jaminan sosial bukan semata soal kepesertaan administratif, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong kolaborasi lintas sektor agar sosialisasi dan pendataan pekerja informal dapat di lakukan lebih terstruktur.
Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah berharap cakupan perlindungan sosial di Bengkulu dapat di perluas dan menjangkau lebih banyak pekerja desa dalam waktu dekat.(Tim)








