JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pada Bulan Ramdhan dan Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah tahun 2026 ini, Bank Indonesia menetapkan kebutuhan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Angka tersebut naik Rp4,7 triliun atau 2,6 persen di bandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp180,9 triliun.
Kenaikan ini di nilai mencerminkan proyeksi meningkatnya aktivitas ekonomi pada kuartal I 2026. Pengamat ekonomi Jambi, Noviardi Ferzi, menyebut besaran tersebut menunjukkan antisipasi lonjakan konsumsi masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
Dari total Rp185,6 triliun, sekitar Rp177 triliun di alokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM, layanan teller, dan distribusi antarbank. Sementara Rp8,6 triliun di siapkan untuk layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat.
Menurut Noviardi, tambahan kebutuhan uang tunai sejalan dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga, pencairan tunjangan hari raya (THR), belanja ritel, hingga perputaran dana di sektor transportasi dan pariwisata saat arus mudik. Momentum musiman ini di perkirakan memberi dorongan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 persen pada awal tahun.
BI juga menaikkan batas maksimal penukaran uang menjadi Rp5,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp4,3 juta pada 2025. Kebijakan tersebut mencerminkan proyeksi meningkatnya kebutuhan pecahan kecil dan menengah untuk transaksi harian.
Secara regional, kebutuhan uang tunai turut meningkat di sejumlah wilayah. Di Kepulauan Riau di alokasikan Rp2,9 triliun, Sumatera Selatan Rp5,6 triliun, Jawa Timur Rp24,6 triliun, dan Jawa Barat Rp16,7 triliun.
Untuk Provinsi Jambi, meski angka resmi 2026 belum di rilis, kebutuhan uang kartal di perkirakan menembus Rp2,4 hingga Rp2,5 triliun, melanjutkan tren kenaikan dari Rp2,2 triliun pada 2024.
Di sisi lain, BI tetap mendorong keseimbangan antara distribusi uang tunai dan percepatan digitalisasi pembayaran melalui QRIS serta kanal non-tunai lainnya guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah lonjakan transaksi musiman.***









