BUNGO, SIGNALBERITA.COM – Kasus perceraian di Kabupaten Bungo mengalami lonjakan sepanjang 2025. Hal ini Berdasarkan data Pengadilan Agama Muara Bungo, tercatat 905 perkara perceraian ditangani selama tahun tersebut.
Mayoritas perkara merupakan cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan pihak istri terhadap suami. Jumlah ini meningkat sekitar 200 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan.
Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Muara Bungo, Dra. Hj. Asmidar, menyebut faktor utama perceraian masih didominasi persoalan judi online dan penyalahgunaan narkoba. Permasalahan tersebut dinilai kerap memicu konflik rumah tangga hingga berujung pada keputusan berpisah.
Perceraian Bungo 2025 ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum. Dari total perkara, sekitar 28 kasus melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk satu anggota Polri serta beberapa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Memasuki 2026, tren tersebut belum menunjukkan penurunan. Hingga akhir Februari, jumlah cerai gugat telah mencapai 111 perkara. Jika kondisi ini berlanjut, angka perceraian di Bungo berpotensi kembali meningkat pada tahun ini.(Tim)









