JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Jambi tengah mengkaji wacana pergeseran jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Opsi yang dipertimbangkan adalah memulai aktivitas pukul 08.00 WIB dan mengakhiri sekitar pukul 17.00 WIB.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan gagasan itu dilandasi keinginan memperkuat relasi orang tua dan anak, terutama pada pagi hari sebelum sekolah. Selama ini, jam masuk pukul 07.15 WIB dinilai menyisakan waktu kebersamaan yang terbatas.
“Pagi hari menjadi momen penting bagi keluarga. Kami ingin ASN punya ruang untuk sarapan bersama atau mengantar anak ke sekolah,” ujar Maulana, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut dia, di Kota Jambi terdapat sekitar 10 ribu ASN yang sebagian besar memiliki anak usia sekolah. Pergeseran jam kerja diyakini berdampak langsung pada pola pengasuhan dan pengawasan orang tua.
Selain aspek keluarga, pemerintah kota juga menilai perubahan jam masuk berpotensi mengurai kepadatan lalu lintas pada jam sibuk pagi. Dengan waktu berangkat yang lebih tersebar, beban jalan diharapkan berkurang.
Namun, kebijakan itu belum diputuskan. Pemkot masih melakukan kajian untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal dan disiplin kerja ASN tidak menurun. “Kami tidak ingin niat memperkuat ketahanan keluarga justru mengganggu kualitas pelayanan,” kata Maulana.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah pergeseran jam kerja akan diberlakukan secara permanen atau tidak.(Gda)









