SIGNALBERITA.COM — Kabar Gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ngawi, karena tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) cair pada awal Maret 2026.
Kebijakan ini di ambil agar para pegawai dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyohadi, mengatakan total anggaran yang di siapkan mencapai Rp 52,3 miliar. Dana tersebut di alokasikan untuk ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu yang berstatus aktif dan memenuhi persyaratan administratif.
“Untuk ASN dan PPPK penuh waktu, anggaran sebesar Rp 47 miliar. Dana ini di peruntukkan bagi ribuan pegawai aktif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, mulai sektor pendidikan hingga layanan teknis,” ujar Mulat, Sabtu (28/2/2026).
Adapun untuk PPPK paruh waktu yang menduduki jabatan pengelola umum operasional maupun operator layanan operasional, pemerintah daerah menyiapkan Rp 5,3 miliar. Pemkab menegaskan tidak ada pembedaan hak sepanjang status kepegawaian aktif dan sesuai ketentuan.
Dengan total kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap pencairan THR tidak hanya memenuhi hak pegawai, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal. Momentum Ramadan dan Idulfitri di nilai menjadi penggerak konsumsi rumah tangga, khususnya di sektor perdagangan dan jasa.









