• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Sungai Penuh Diringkus Polisi

Redaksi SB by Redaksi SB
17 Maret 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

​SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Penangkapan di lakukan pada Selasa Jam 04.15 wib. setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

​Kronologis Kejadian
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban atas nama Andre Gusti Prenda saat itu sedang duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya. Pelaku TGI datang bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban berkelahi.

​Meskipun korban sudah menyatakan tidak sanggup melayani tantangan tersebut, pelaku TGI beserta rekan-rekannya tetap melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Korban di pukul secara bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung, yang mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.

BacaJuga

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

​Proses Penangkapan
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan di lakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI.

​Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi.

​Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

​Saat di interogasi, pelaku TGI bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan kekerasan yang di lakukannya terhadap korban.

​Pasal yang Di sangkakan
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

​”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Saat ini, pelaku telah di amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.(Fra)

Tags: #Polres KerinciPelayang RayaPengeroyokanSatreskrimSungai BungkalTGI
Previous Post

Selama Mudik Lebaran, Polres Kerinci Buka Layanan Penitipan Motor Gratis 

Next Post

Kode Redeem Free Fire 17 Maret 2026, Pemain Bisa Klaim Skin Langka

Related Posts

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya
BERITA TERPOPULER

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya

by Redaksi SB
23 April 2026
0

SIGNALBERITA.COM - Bagi kamu yang kebiasaan rutin mengkonsumsi air panas pagi hari setelah bangun tidur, ternyata memiliki cukup besar manfaatnya bagi...

Read more
Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

23 April 2026
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

22 April 2026
Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

22 April 2026
Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

22 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya

23 April 2026
Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

23 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wawancara Ekslusif
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya

Kebiasaan Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur Pagi, Ini 7 Manfaatnya

23 April 2026
Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

23 April 2026
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

22 April 2026
Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

22 April 2026
Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

22 April 2026
Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

22 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com