KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Aktivitas jual beli di Pasar Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, mendadak jadi perhatian setelah sejumlah pedagang menemukan uang di duga palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, Kamis (26/3/2026).
Temuan itu mencuat di tengah meningkatnya transaksi selama libur Lebaran. Sejumlah pedagang mengaku baru menyadari uang yang di terima tidak asli setelah proses jual beli selesai. Situasi pasar yang ramai di duga di manfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Informasi peredaran uang palsu ini cepat menyebar di media sosial dan memicu kekhawatiran warga. Seorang pengguna Facebook mengungkapkan banyak pedagang menemukan uang mencurigakan, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.
Sejumlah pedagang memilih tidak menggunakan uang tersebut dan menyimpannya sebagai barang bukti. Mereka berencana melaporkan temuan itu ke pihak berwenang guna mencegah kerugian lebih luas.
Warga mendesak aparat segera menyelidiki kasus tersebut dan meningkatkan pengawasan di pasar tradisional, terutama saat momen ramai seperti Lebaran. Edukasi terkait ciri-ciri uang palsu juga di nilai penting untuk melindungi masyarakat.
Untuk menghindari kerugian, masyarakat di imbau lebih teliti saat menerima uang dengan metode sederhana seperti di lihat, di raba, dan di terawang guna memastikan keasliannya.(Tim)









