JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa, 31 Maret 2026.
Penyerahan dokumen di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, di Auditorium Sultan Thaha, Jambi.
Agenda tersebut di ikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah sesuai ketentuan.
Alfin menyatakan, penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia berharap, laporan yang di sampaikan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota turut di dampingi Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, serta Inspektorat Kota Sungai Penuh.(Lan)








