JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Investigasi Ungkap Peran Terstruktur, Indikasi Keterlibatan Sipil Muncul
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus mulai menemukan titik terang. Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama tim investigasi independen mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam peristiwa tersebut.
Temuan itu di sampaikan setelah laporan resmi di ajukan ke Bareskrim Polri pada 9 April 2026. Dari hasil penelusuran, para terduga pelaku di sebut bekerja secara terorganisir, dengan pembagian peran yang jelas.
Tim investigasi mengidentifikasi sedikitnya empat kelompok dalam aksi tersebut. Lima orang masuk dalam tim eksekusi, lima lainnya bertugas sebagai pengintai jarak dekat, tiga orang berada di tim komando, dan tiga sisanya berperan sebagai pengintai jarak jauh.
Menurut Ravio Patra yang terlibat dalam investigasi, rekaman kamera pengawas di sekitar kantor YLBHI menunjukkan para pelaku sempat berkumpul dan berkoordinasi sebelum penyerangan terjadi. Komunikasi antaranggota di duga di lakukan untuk membagi tugas dan menentukan posisi masing-masing.
Meski sejumlah individu telah teridentifikasi, seluruhnya masih di kategorikan sebagai orang tidak dikenal (OTK), dengan penomoran OTK 1 hingga OTK 16.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan pihak sipil. Tim investigasi menyebut tidak semua pelaku berasal dari latar belakang militer. Indikasi ini menguat setelah penelusuran terhadap salah satu terduga pelaku, OTK 16, yang terlihat mengenakan helm kuning dan di duga menggunakan kendaraan milik pribadi.
Di sisi lain, proses hukum terhadap sejumlah tersangka dari unsur militer terus berjalan. TNI melalui Pusat Polisi Militer TNI telah melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada 7 April 2026.
Empat Tersangka Segera di Sidang Pengadilan Militer
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan penyidikan telah rampung sesuai prosedur. Empat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES kini menunggu proses hukum lanjutan.
Jika berkas perkara di nyatakan lengkap, kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Perkara ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan adanya operasi terorganisir dengan keterlibatan lintas unsur.(Tim)









