JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti wacana penerapan sistem war ticket dalam pendaftaran jemaah haji yang tengah dikaji oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, diperlukan kajian mendalam, khususnya dari sisi sosiologis, guna memastikan keadilan bagi seluruh calon jemaah.
“Perlu dilihat siapa yang akan berburu tiket ini. Kalau mayoritas dari kalangan mampu, tentu harus ada pembatasan,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Ia menilai, jika skema ini dibuka secara bebas tanpa regulasi yang jelas, maka berpotensi memunculkan ketimpangan akses. Kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi dinilai akan lebih mudah mendapatkan tiket, sementara masyarakat lain berisiko semakin sulit berangkat haji.
Antrean Panjang Jadi Pertimbangan
Marwan menjelaskan, dalam regulasi yang berlaku saat ini, terdapat aturan masa tunggu hingga 10 tahun bagi jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji.
Ketentuan tersebut, kata dia, bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum mampu atau belum mendapatkan giliran.
“Tujuannya memberi ruang bagi yang tidak mampu berburu tiket. Kalau semua dibebaskan, akan muncul kecemburuan sosial,” katanya.
DPR Minta Pemerintah Hati-hati
Wacana war ticket sebelumnya digulirkan sebagai solusi untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan juga mengkritisi rencana tersebut, terutama terkait akses bagi kelompok lanjut usia yang dinilai kurang akrab dengan sistem digital.***









