JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Jambi tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah jabatan Eselon II yang di rencanakan berlangsung pada pertengahan 2026.
Langkah ini di lakukan guna mengisi kekosongan jabatan strategis sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan agar tetap berjalan optimal.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan sejumlah persiapan sebelum proses seleksi terbuka resmi digelar.
“Tahun ini memang kita siapkan untuk lelang Sekda dan beberapa pejabat eselon II, termasuk Sekwan. Namun, masih ada beberapa tahapan yang perlu di lengkapi. Pelaksanaannya nanti akan di sesuaikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun, lelang jabatan tersebut di perkirakan berlangsung pada Juli 2026. Sejumlah posisi yang akan dibuka antara lain Sekda, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Sumber internal menyebutkan, mekanisme seleksi akan dimulai dari proses pendaftaran hingga tahapan penilaian sebelum akhirnya dilakukan pelantikan. Jadwal pelantikan sendiri akan menyesuaikan dengan masa purnabakti pejabat yang saat ini masih menjabat.
“Seleksi akan di buka terlebih dahulu, lalu berjalan sesuai tahapan. Pelantikan kemungkinan dilakukan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Kekosongan jabatan ini terjadi seiring dengan sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun, termasuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Noviarman serta Sekda Kota Jambi A. Ridwan yang di jadwalkan purnatugas pada November mendatang.
Pengisian jabatan melalui sistem lelang di nilai penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di posisi strategis. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan publik tetap terjaga.
Proses seleksi terbuka ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Persyaratan Umum
Adapun sejumlah persyaratan umum bagi calon pejabat JPT Pratama meliputi:
Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV
Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural
Pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun
Pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau pejabat fungsional ahli madya minimal 2 tahun
Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik
Usia maksimal 56 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan tersebut dapat menyesuaikan dengan ketentuan daerah masing-masing. Dengan dibukanya lelang ini, Pemkot Jambi diharapkan mampu menjaring kandidat terbaik guna memperkuat kinerja pemerintahan ke depan.(Gda)








