JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Persoalan sampah di kota Jambi masih menjadi Pekerjaan Rumah yang harus di tuntaskan oleh Pemerintah kota Jambi. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyoroti hal tersebut.
Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengambil langkah cepat dan nyata dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan Fahrul Ilmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (20/04/2026). Ia menegaskan bahwa masalah sampah tidak bisa lagi di anggap sepele karena berdampak langsung pada kebersihan lingkungan, kesehatan warga, serta citra Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.
Menurutnya, selain langkah teknis di lapangan, Pemkot Jambi juga harus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah secara konsisten.
“Permasalahan sampah ini tidak cukup hanya dengan wacana. Pemerintah Kota Jambi harus segera membuat program jangka pendek yang nyata, sekaligus menjalankan Perda yang sudah ada agar pengelolaan sampah berjalan maksimal,” ujarnya.
Fahrul Ilmi juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah di tentukan. Untuk itu, pengawasan serta penegakan aturan perlu di perkuat agar tidak terjadi pelanggaran.
Ia menyarankan sejumlah langkah jangka pendek yang dapat segera dilakukan, seperti penambahan armada pengangkut sampah, pengaturan ulang jadwal pengangkutan, serta penertiban titik-titik pembuangan sampah liar.
“Kita ingin Kota Jambi bersih, tertib, dan nyaman. Karena itu aturan yang sudah di buat harus di jalankan dengan tegas demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna DPRD Kota Jambi tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kebersihan kota.(Gda)









