• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Simak! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Redaksi SB by Redaksi SB
1 Mei 2026
0
Simak! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Simak! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Perlu di ketahui bahwa saat ini tidak semua jenis penyakit dan layanan medis yang dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan. Hingga Mei 2026, masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketentuan mengenai layanan yang tidak di tanggung telah di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Regulasi ini menetapkan sejumlah kategori penyakit dan layanan yang berada di luar cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Secara umum, terdapat 21 jenis layanan dan kondisi medis yang tidak masuk dalam penjaminan. Hal ini penting di ketahui agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses fasilitas kesehatan.

BacaJuga

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Di tanggung

Beberapa layanan yang tidak di jamin antara lain:

1. Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa

2. Tindakan estetika seperti operasi plastik

3. Perawatan ortodonti (behel)

4. Cedera akibat tindak kriminal atau kekerasan

5. Luka akibat tindakan menyakiti diri sendiri

6. Penyakit karena alkohol atau ketergantungan obat

7. Pengobatan infertilitas

8. Cedera akibat aktivitas berisiko yang dapat dicegah

9. Pengobatan di luar negeri

10. Tindakan medis eksperimen

11. Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis

12. Alat kontrasepsi dan perlengkapan kesehatan rumah tangga

13. Layanan di luar prosedur atau atas permintaan sendiri

14.Pelayanan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)

15. Cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah di jamin program lain

16. Kecelakaan lalu lintas yang memiliki penjamin lain

17. Layanan kesehatan untuk TNI/Polri tertentu

18. Layanan dalam kegiatan bakti sosial

19. Layanan yang sudah di jamin pihak lain

20. Layanan yang tidak berkaitan dengan manfaat JKN

21. Pentingnya Memahami Aturan BPJS

Pemahaman terhadap batasan layanan ini sangat penting agar peserta dapat merencanakan kebutuhan kesehatan dengan lebih baik. BPJS Kesehatan tetap memberikan perlindungan luas, namun tidak mencakup seluruh jenis tindakan medis.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku serta memastikan layanan kesehatan yang di akses sesuai dengan ketentuan program JKN. Dengan begitu, manfaat BPJS dapat digunakan secara optimal tanpa kendala administrasi.***

Tags: aturan BPJS terbaruBPJS KesehatanIndonesiaJKN 2026kebijakan BPJSkesehatan masyarakatlayanan kesehatanlayanan medispenyakit tidak ditanggungperaturan kesehatan
Previous Post

Bayar Pajak Kendaraan 2026 Bisa Dapat Hadiah Emas Sampai 12 Gram

Next Post

Redmi Pad 2 SE Segera Meluncur, Lihat Bocoran Fitur dan Varian 4G

Related Posts

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026
Uncategorized

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026

by Redaksi SB
25 September 2026
0

LAICHI-NAGOYA SB – Dua atlet jalan cepat Indonesia, Hendro Yap dan Violine Intan Puspita, berhasil memecahkan rekor nasional pada ajang...

Read more
Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

24 September 2026
Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

24 September 2026
Megawati Hangestri Genap 27 Tahun, Ucapan Pertama Datang dari Mantan Rekan di Red Sparks

Megawati Hangestri Genap 27 Tahun, Ucapan Pertama Datang dari Mantan Rekan di Red Sparks

21 September 2026
Profil Haji Isam, Pengusaha yang Dikaitkan dengan Rencana Akuisisi Saham Bayan Resources

Profil Haji Isam, Pengusaha yang Dikaitkan dengan Rencana Akuisisi Saham Bayan Resources

18 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com