• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Simak! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Redaksi SB by Redaksi SB
1 Mei 2026
0
Simak! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Simak! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Perlu di ketahui bahwa saat ini tidak semua jenis penyakit dan layanan medis yang dapat di tanggung oleh BPJS Kesehatan. Hingga Mei 2026, masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketentuan mengenai layanan yang tidak di tanggung telah di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Regulasi ini menetapkan sejumlah kategori penyakit dan layanan yang berada di luar cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Secara umum, terdapat 21 jenis layanan dan kondisi medis yang tidak masuk dalam penjaminan. Hal ini penting di ketahui agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses fasilitas kesehatan.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Di tanggung

Beberapa layanan yang tidak di jamin antara lain:

1. Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa

2. Tindakan estetika seperti operasi plastik

3. Perawatan ortodonti (behel)

4. Cedera akibat tindak kriminal atau kekerasan

5. Luka akibat tindakan menyakiti diri sendiri

6. Penyakit karena alkohol atau ketergantungan obat

7. Pengobatan infertilitas

8. Cedera akibat aktivitas berisiko yang dapat dicegah

9. Pengobatan di luar negeri

10. Tindakan medis eksperimen

11. Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis

12. Alat kontrasepsi dan perlengkapan kesehatan rumah tangga

13. Layanan di luar prosedur atau atas permintaan sendiri

14.Pelayanan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)

15. Cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah di jamin program lain

16. Kecelakaan lalu lintas yang memiliki penjamin lain

17. Layanan kesehatan untuk TNI/Polri tertentu

18. Layanan dalam kegiatan bakti sosial

19. Layanan yang sudah di jamin pihak lain

20. Layanan yang tidak berkaitan dengan manfaat JKN

21. Pentingnya Memahami Aturan BPJS

Pemahaman terhadap batasan layanan ini sangat penting agar peserta dapat merencanakan kebutuhan kesehatan dengan lebih baik. BPJS Kesehatan tetap memberikan perlindungan luas, namun tidak mencakup seluruh jenis tindakan medis.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku serta memastikan layanan kesehatan yang di akses sesuai dengan ketentuan program JKN. Dengan begitu, manfaat BPJS dapat digunakan secara optimal tanpa kendala administrasi.***

Tags: aturan BPJS terbaruBPJS KesehatanIndonesiaJKN 2026kebijakan BPJSkesehatan masyarakatlayanan kesehatanlayanan medispenyakit tidak ditanggungperaturan kesehatan
Previous Post

Bayar Pajak Kendaraan 2026 Bisa Dapat Hadiah Emas Sampai 12 Gram

Next Post

Redmi Pad 2 SE Segera Meluncur, Lihat Bocoran Fitur dan Varian 4G

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

4 Agustus 2026
Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

4 Agustus 2026
ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian Terancam Sanksi

4 Agustus 2026

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

4 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com