KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Kerinci, Monadi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendata warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Fokus pada Warga Rentan
Instruksi tersebut di sampaikan dalam rapat penandatanganan komitmen percepatan digitalisasi desa. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.
“Masih ada masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk segera mendata dan memastikan mereka mendapat perlindungan,” ujar Monadi.
Validasi Data Jadi Kunci
Pendataan akan di fokuskan pada validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melibatkan dinas terkait serta pemerintah desa. Kolaborasi lintas sektor ini di harapkan menghasilkan data yang akurat dan terkini.
Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyalurkan program secara tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dorong Kepesertaan PBI
Hasil pendataan nantinya akan di gunakan sebagai dasar pengusulan peserta baru ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah.
Tekankan Transparansi dan Akurasi
Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar proses pendataan di lakukan secara transparan, akuntabel, dan teliti. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan sasaran yang dapat merugikan masyarakat.
Menuju Layanan Kesehatan Inklusif
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap tidak ada lagi warga kurang mampu yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(Dra)








